SEMARANG - Peristiwa kecelakaan yang viral di media sosial, di mana seorang pengemudi mobil menabrak tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam), kini mendapat perhatian serius dari pihak Polres Semarang. Kejadian yang terjadi di Exit Tol Bawen, Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, langsung memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, insiden bermula ketika pengemudi mobil, EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, sedang dalam perjalanan pulang dari arah Salatiga ke Ambarawa. Saat melintas di sekitar Banaran Cafe, EP melihat tiga remaja berboncengan di sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
“Pengemudi mobil sengaja menabrakkan kendaraannya ke motor yang dikendarai ketiga remaja tersebut di simpang Exit Tol Bawen. Setelah kejadian, para remaja itu melarikan diri. Pengemudi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bawen, ” jelas Kapolres, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti SH, MH, menambahkan bahwa EP mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena merasa khawatir dan geram dengan keberadaan remaja yang membawa sajam di jalan. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda BeAt dengan plat nomor H 4926 AGC serta dua senjata tajam jenis celurit sepanjang 1, 5 meter.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, motor tersebut diketahui milik warga Kecamatan Banyubiru, namun telah berpindah tangan sekitar tujuh tahun lalu. Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengidentifikasi para remaja pembawa sajam beserta motif di balik tindakan mereka, ” terang AKP Wiwid.
Polisi kini mendalami kasus ini untuk memastikan latar belakang dan potensi ancaman dari keberadaan senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut. Kapolres Semarang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan mereka.
“Ini adalah langkah yang perlu kita apresiasi dari pengemudi mobil yang langsung melapor kepada pihak berwajib. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, ” tutup Kapolres.
Editor: JIS Agung
Sumber: Humas Polres Semarang